TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER GASAL 2020/2021 BAGI MAHASISWA
Demi untuk terlaksananya pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dengan baik, tertib, dan lancar maka kami mohon kepada seluruh Mahasiswa peserta UAS Semester Gasal2020/2021 Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Mahasiswa yang berhak mengikuti UAS adalah mahasiswa yang namanya tercantum dalam presensi perkuliahan di Siakadu.
- Mahasiswa melakukan UAS secara daring dalam pengawasan dosen pengampu mata kuliah.
- Mahasiswa mengikuti pelaksanaan UAS sesuai jadwal.
- Semua mahasiswa yang mengikuti UAS wajib mematuhi tata tertib.
- Pelanggaran tata tertib akan dikenai sanksi, atau dianggap batal ujiannya oleh dosen pengampu mata kuliah setelah berkonsultasi dengan pimpinan Jurusan.
- Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini diserahkan sepenuhnya kepada dosen, dan pimpinan Jurusan/Prodi.
Demikian tata tertib UAS Semester Gasal 2020/2021 untuk mahasiswa dibuat agar dapat dipatuhi/dilaksanakan demi kesuksesan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di lingkungan Fakultas Ekonomi Unesa.
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.