Dampak Inflasi Pendidikan terhadap Akses dan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia
Inflasi pendidikan merupakan salah satu isu yang semakin mendapat perhatian di Indonesia. Kenaikan biaya kuliah, uang pangkal, dan kebutuhan belajar lainnya telah menjadi tantangan besar, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan pendapatan menengah ke bawah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pendidikan pada Januari 2025 mencapai 2,05% year on year, yang menunjukkan adanya tren kenaikan biaya pendidikan secara konsisten dari tahun ke tahun (BPS, 2025).
Kondisi ini berdampak langsung pada akses pendidikan tinggi. Banyak calon mahasiswa terpaksa menunda studi atau memilih institusi dengan biaya lebih rendah karena ketidakmampuan finansial. Hal ini memperlebar kesenjangan antara kelompok ekonomi kuat dan lemah, sehingga keadilan pendidikan semakin sulit tercapai. Inflasi pendidikan yang terus meningkat berpotensi menurunkan angka partisipasi mahasiswa baru, terutama di perguruan tinggi swasta dengan biaya tinggi.
Selain itu, kualitas pendidikan juga ikut terdampak. Institusi yang tidak mampu menyesuaikan biaya operasionalnya menghadapi keterbatasan dalam penyediaan fasilitas, laboratorium, dan tenaga pendidik berkualitas. Di sisi lain, mahasiswa juga harus menanggung beban lebih besar, misalnya bekerja sambil kuliah untuk menutupi biaya tambahan, yang berisiko mengurangi fokus belajar mereka. Kondisi ini menunjukkan bahwa inflasi pendidikan tidak hanya menghambat akses, tetapi juga dapat menurunkan mutu pendidikan itu sendiri.
Untuk mengatasi masalah ini, berbagai strategi perlu diterapkan. Pemerintah dapat memperkuat skema bantuan keuangan seperti beasiswa, kredit pendidikan, serta memperluas subsidi biaya kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Selain itu, transparansi biaya di perguruan tinggi juga penting agar mahasiswa dan orang tua lebih siap menghadapi beban finansial. Upaya digitalisasi materi ajar pun dapat menekan biaya buku dan kebutuhan belajar lainnya, sehingga beban inflasi bisa sedikit berkurang.
Dengan demikian, inflasi pendidikan merupakan tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama. Tanpa adanya regulasi dan kebijakan yang tepat, inflasi ini berpotensi menghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan justru menjadi beban ekonomi yang mempersempit kesempatan belajar. Oleh karena itu, langkah konkret pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar inflasi pendidikan tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Ditulis oleh Nur Sheila Syakilla (PE 2025 D)
Referensi :
- Badan Pusat Statistik. (2025). Inflasi Year-on-Year (y-on-y) Januari 2025 sebesar 0,76 persen. Diakses dari: https://www.bps.go.id
- Kontan – Masitoh, S. (2025). Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar. Kontan.co.id. Diakses dari: https://insight.kontan.co.id
- Bareksa – Malik, A. (2023). Inflasi Pendidikan Juni 2023 Capai 2,75%, Ini Cara Siapkan Biaya Kuliah S1 dengan Investasi ORI023. Bareksa.com. Diakses dari: https://www.bareksa.com