Tantangan Pengusaha Swasta di Sektor Energi Indonesia
Pasar bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia didominasi oleh PT Pertamina (Persero) yang menjalankan monopoli di sektor hilir energi, khususnya distribusi dan impor BBM. Praktik monopoli ini menimbulkan kritik dari pelaku swasta dan pengamat ekonomi karena menyebabkan inefisiensi, kelangkaan pasokan di SPBU swasta, dan harga kurang transparan. Berita terkini menyebutkan kelangkaan BBM di SPBU swasta akibat kuota impor yang sangat terbatas, sementara Pertamina mendapatkan alokasi impor lebih besar, menyebabkan ketidakseimbangan pasar dan merugikan persaingan (Kompasiana, 2025; Aktual.com, 2025; BBC, 2025).
Kebijakan impor satu pintu dari pemerintah yang mewajibkan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina dimaksudkan untuk menjaga kedaulatan energi nasional dan menjamin pasokan. Namun, ini justru memperkuat posisi monopoli Pertamina dan membatasi ruang berkompetisi pengusaha swasta, menimbulkan tuduhan praktik diskriminasi dan pengaturan pasar yang tidak adil (Bcasekuritas, 2025; Hukumonline, 2025; Detik News, 2025).
Dari kajian akademik, penelitian menunjukkan bahwa monopoli distribusi BBM di Indonesia berpotensi menimbulkan beberapa masalah pasar, seperti diskriminasi harga, pengaturan kuota impor tidak seimbang, dan berkurangnya insentif inovasi di sektor swasta. Saputra (2023) menyoroti bahwa "praktik monopoli Pertamina menghambat persaingan sehat yang dapat mendorong efisiensi dan inovasi di sektor energi" (hal. 45). Yanto (2023) menambahkan bahwa dominasi satu entitas dalam distribusi energi dapat "menciptakan risiko ketergantungan pasar yang tinggi dan memunculkan praktik bisnis yang tidak kompetitif" (hal. 102).
Meskipun demikian, pengusaha swasta sebenarnya memiliki peran penting dalam memajukan sektor energi Indonesia, termasuk pengembangan energi baru terbarukan dan penyediaan alternatif BBM. Namun, regulasi yang ketat serta dominasi monopoli Pertamina membatasi kontribusi swasta tersebut. Kasus SPBU swasta besar seperti Shell dan BP yang mengalami stok kosong BBM karena keterbatasan kuota impor menunjukkan ketidakseimbangan ini (Bloombergtechnoz, 2025; Sip Law Firm, 2025).
Untuk menciptakan pasar energi yang sehat dan berkelanjutan, diperlukan keseimbangan antara peran negara dan ruang bagi pengusaha swasta untuk berkompetisi secara adil. Regulasi perlu diarahkan agar monopolistik alamiah Pertamina tidak berkembang menjadi monopoli yang menghambat persaingan dan inovasi. Dorongan kolaborasi terbuka, transparansi, dan kebijakan yang mendorong persaingan sehat akan menguntungkan konsumen dan pertumbuhan ekonomi nasional (Esdm.go.id, 2021; Warunayama, 2025).
Ditulis oleh Tim Web Prodi
Referensi :
Saputra, D. (2023). Dampak Monopoli Terhadap Persaingan Pasar: Studi di Sektor Energi Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(1), 40-52.
Sip Law Firm. (2025, March 27). Peran Swasta dalam Pengembangan Energi Baru: Hambatan dan Potensi.
Warunayama, T. (2025). Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM dalam Menghadapi Perdagangan Bebas. Jurnal Pemasaran, 13(1), 77-88.
Yanto, J. (2023). Monopoli dan Risiko Pasar: Perspektif Ekonomi Modern. Jurnal Ilmu Ekonomi, 9(2), 95-110.
Esdm.go.id. (2021, October 6). Peran Swasta Meningkat dalam Pembangunan Infrastruktur Energi.
Aktual.com. (2025, September 19). Kemen ESDM Dinilai Perkuat Monopoli Pertamina, Timbulkan Ancaman Persaingan.
Bcasekuritas.co.id. (2025, September 20). Komisi VI DPR: Kebijakan impor Pertamina bukan monopoli usaha.
Bloombergtechnoz.com. (2025, September 10). Arahkan SPBU swasta beli BBM Pertamina, ESDM langgar UU.
BBC. (2025, September 15). Stok BBM di SPBU swasta nyaris nihil, apa dampak dugaan monopoli Pertamina?
Detik News. (2025, September 24). Kelangkaan bukan karena monopoli, kuota impor BBM swasta terbatas.
Hukumonline.com. (2025). Legislator Ini Sebut Kebijakan Impor BBM Melalui Pertamina Bukan Monopoli.
Kompasiana.com. (2025, October 1). Pertamina vs. Swasta, Ketika Politik Monopoli Berperan.
https://www.freepik.com/free-photo/car-refueling-fuel-station_15652265.htm#fromView=search&page=1&position=0&uuid=1b43d06d-dc72-4c57-8314-9fa89845161e&query=fUEL