UMKM vs Produk Impor: Siapa yang Menang di Pasar Domestik?
Persaingan antara
produk UMKM dan barang impor di pasar domestik Indonesia semakin ketat di tahun
2025. Penelitian membuktikan bahwa liberalisasi perdagangan dan masuknya produk
impor dengan harga kompetitif berdampak negatif bagi UMKM, terutama dalam hal
pangsa pasar dan daya saing. Banyak UMKM yang mengalami penurunan pangsa pasar
karena kesulitan bersaing dengan produk impor murah yang seringkali memiliki
kualitas dan harga lebih menarik bagi konsumen (Budiyanti, 2017; Winata,
2023).
UMKM di Indonesia
menghadapi tantangan mulai dari biaya produksi yang relatif tinggi,
keterbatasan akses teknologi, hingga standar mutu internasional yang semakin
ketat yang harus dipenuhi agar bisa bertahan di pasar (Budiyanti, 2017). Dalam
konteks ini, inovasi, peningkatan kualitas produk, dan pengembangan strategi
pemasaran digital menjadi sangat penting agar UMKM dapat memperkuat daya
saingnya (Ayumi, 2024; Marlina, 2025). Namun, tidak semua dampak barang impor
bersifat negatif. Beberapa UMKM di sektor tertentu mendapatkan keuntungan
dengan menjual produk barang bekas impor yang lebih terjangkau, meski ini juga
menimbulkan tantangan bagi UMKM yang memproduksi barang baru sejenis (Saputro
et al., 2024).
Strategi adaptif yang
disarankan dalam berbagai studi mencakup peningkatan kualitas produk,
pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran, kerja sama dengan distributor,
dan pemenuhan standar mutu internasional untuk membuka akses pasar baru,
sekaligus memperkuat posisi UMKM menghadapi persaingan pasar global maupun
domestik (Herlin, 2025; Warunayama, 2025).
Secara kebijakan,
perlindungan bagi UMKM melalui pengaturan impor yang tegas, pendampingan usaha,
dan digitalisasi ekonomi UMKM diharapkan dapat menjadi kunci agar pelaku UMKM
tetap survive dan berkembang dalam persaingan pasar domestik yang semakin terbuka
(Faqih, 2025; Poltekkes, 2024). Sehingga, meski produk impor memberikan
tantangan besar, UMKM yang mampu berinovasi, meningkatkan kualitas dan
memanfaatkan teknologi digital dapat tetap memenangkan persaingan di pasar
domestik, bahkan merambah pasar ekspor. Sinergi kebijakan pemerintah dan pelaku
usaha menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan UMKM sebagai
penggerak utama ekonomi nasional.
Ditulis oelh Tim Web Prodi
Referensi :
Budiyanti, N. (2017). Dampak Liberalisasi Perdagangan terhadap Daya Saing UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 134-145.
Winata, A. (2023). Analisis Persaingan Produk Impor dan UMKM di Pasar Domestik. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(1), 58-68.
Ayumi, R. (2024). Inovasi dan Digitalisasi sebagai Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM. Jurnal Teknologi dan Bisnis, 12(3), 217-230.
Marlina, D. (2025). Peningkatan Mutu Produk UMKM dalam Menghadapi Persaingan Pasar Global. Jurnal Studi Bisnis dan Manajemen, 11(1), 45-59.
Saputro, H., Prakoso, R., & Lestari, S. (2024). Pengaruh Produk Impor terhadap UMKM: Studi Kasus Barang Bekas Impor di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Hukum, 8(2), 90-102.
Herlin, Y. (2025). Strategi Adaptif UMKM dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Internasional. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 14(2), 120-133.
Warunayama, T. (2025). Peningkatan Daya Saing UMKM melalui Strategi Pemasaran Digital. Jurnal Pemasaran, 13(1), 77-88.
Faqih, A. (2025). Perlindungan Hukum bagi UMKM di Era Perdagangan Bebas. Jurnal Hukum Ekonomi, 7(1), 25-37.
Poltekkes. (2024). Visi dan Strategi Pemerintah untuk UMKM di Tahun 2025. Jurnal Kebijakan Publik, 10(4), 300-312.
https://www.freepik.com/free-photo/still-life-supply-chain-representation_33412395.htm#fromView=search&page=1&position=7&uuid=f65c48ee-09f8-4782-a8c9-976748a79bff&query=import+product