PENGARUH MATA UANG KRIPTO TERHADAP SISTEM MONETER

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah model kegiatan ekonomi dan bisnis dengan begitu cepat. Pasalnya, dari perkembangan TIK tersebut, transaksi keuangan yang awalnya dilakukan secara tunai berubah menjadi transaksi digital (Rahmawan & Mafruhat, 2023). Hal ini awalnya tidak terlalu mengganggu stabilitas moneter hingga akhirnya muncul dan berkembangnya mata uang kripto yang dapat memberikan dampak pada sistem moneter, hal ini membuktikan bahwa mata uang kripto jauh lebih tahan banting dibandingkan dengan solusi uang elektronik (Tomić et al., 2020). Sebagai mata uang digital yang mengatur satuan mata uang dan memverifikasi semua transaksi menggunakan teknik dan enkripsi yang beroperasi tanpa keterlibatan otoritas manapun.
Apa yang dimaksud dengan mata uang kripto?
Mata uang kripto adalah mata uang digital yang beroperasi menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi secara terdesentralisasi. Bitcoin yang diperkenalkan pada tahun 2009 merupakan pionir dalam industri ini dan telah diikuti oleh ribuan jenis mata uang kripto lainnya seperti Ethereum, Ripple, dan Litecoin (Supriyanto et al., 2021). Tidak seperti mata uang konvensional yang dikeluarkan oleh bank sentral, mata uang kripto tidak memiliki sistem yang tersentralisasi dan tidak bergantung pada otoritas tertentu (Kusmayadi & Nurhayati, 2019). Transaksi dilakukan secara peer-to-peer tanpa perantara seperti administrator atau bank sentral, sehingga memungkinkan transfer dana yang lebih cepat dan lebih murah (Burhanuddin, 2022). Teknologi ini menawarkan transparansi dan keamanan yang tinggi karena setiap transaksi dicatat dalam blockchain yang sulit untuk dimanipulasi. Namun, sifatnya yang terdesentralisasi juga menimbulkan tantangan dalam hal regulasi dan pengawasan oleh pemerintah. Lalu apa saja peluang dan ancaman mata uang kripto bagi sistem moneter suatu negara?
Peluang mata uang kripto untuk sistem moneter suatu negara
a. Mata uang kripto meningkatkan efisiensi transaksi dengan mengurangi biaya transfer dan memiliki kecepatan dalam setiap proses pembayaran internasional sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang (Darmawan, O., & Kamlet, S. R., 2020).
b. Teknologi Blockchain dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam sistem keuangan yang tinggi karena pencatatan transaksi yang permanen dan sulit diubah.
c. Dapat memfasilitasi stabilitas sistem keuangan yang pada akhirnya dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
Tantangan Mata Uang Kripto untuk sistem moneter suatu negara
a. Kejahatan siber akibat penggunaan mata uang kripto dalam bertransaksi dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan uang digital
b. Cryptocurrency dapat mengurangi efektivitas kebijakan moneter karena tidak dikontrol oleh bank sentral, sehingga sulit untuk diatur dalam sistem keuangan nasional.
c. Volatilitas harga yang tinggi membuat mata uang digital kurang stabil sebagai penyimpan nilai dan alat tukar.
d. Terdapat risiko penyalahgunaan dalam penggelapan pajak yang menyebabkan penurunan pendapatan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Dengan memungkinkan transaksi yang lebih cepat, efektif, dan transparan melalui teknologi blockchain, mata uang kripto telah mengubah sistem moneter secara signifikan. Sebagai mata uang digital terdistribusi yang terdesentralisasi, mata uang kripto menawarkan peluang bagi sistem moneter negara untuk meningkatkan transaksi, meningkatkan transparansi keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, mata uang kripto juga menghadirkan tantangan, seperti kemungkinan kejahatan siber, volatilitas harga yang tinggi, dan kemungkinan penyalahgunaan penghindaran pajak. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan profitabilitas mata uang kripto tanpa mengganggu kestabilan sistem moneter nasional, diperlukan regulasi yang tepat dan strategi pengelolaan yang bijak. Cryptocurrency dapat menjadi inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan jika dilakukan dengan cara yang tepat.
Ditulis oleh Ony Sholayta (PE 2023 I)
Referensi :
Burhanuddin, S. F. (2022). Transaksi Cryptocurrency: Bagaimana hukum ekonomi Islam memandangnya? Nilai Wajar (Fair Value): Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(7), 2849-2858. https://doi.org/10.32670/FAIRVALUE.V4I7.1284
Kusmayadi, D., & Nurhayati, I. (2019). Apa itu Cryptocurrency ? Cryptocurrency.Id, Januari, 0-12. https://cryptocurrency.id/panduan/apa-itu-cryptocurrency/
Rahmawan, B. A., & Mafruhat, A. Y. (2023). Pengaruh Mata Uang Kripto Terhadap Aktivitas Ekonomi: Sebuah Tinjauan Literatur Sistematis. Jurnal Ilmu Riset Ekonomi dan Bisnis, 61-68. https://doi.org/10.29313/JRIEB.V3I1.1974
Supriyanto, S., Siswoyo, S., & Dian, R. (2021). Cryptocurrency: Sejarah Dan Perkembangannya. Journal Islamic Banking, 1(1), 28-35. http://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/JIB/article/view/231
Tomić, N., Todorović, V., & Čakajac, B. (2020). Efek potensial dari mata uang kripto pada kebijakan moneter. European Journal of Applied Economics, 17(1), 37-48. https://doi.org/10.5937/EJAE17-21873
Darmawan, O., & Kamlet, S. R. (2020). Apakah Bitcoin uang standar masa depan.Yogyakarta: Media Pressindo.