Pengaruh Redenominasi Rupiah dan Inflasi Psikologis
Redenominasi Rupiah adalah kebijakan penyederhanaan nominal mata uang dengan mengurangi digit angka nol, tanpa mengubah nilai riil atau daya beli uang tersebut. Meskipun secara konsep redenominasi tidak memicu inflasi riil, terdapat potensi inflasi psikologis akibat respons masyarakat dan pelaku usaha terhadap perubahan kebijakan ini.
Mekanisme Inflasi Psikologis
-
Money Illusion (Ilusi Uang): Menurut Wibowo (2013), perubahan nominal akibat redenominasi dapat menciptakan bias psikologis, di mana sebagian besar masyarakat merasa harga barang menjadi lebih murah atau lebih mahal meskipun nilai riil tidak berubah. Sebagai contoh, kenaikan harga dari Rp7.000 menjadi Rp7 (pasca redenominasi) terasa lebih ringan, sehingga konsumen menjadi lebih permisif terhadap kenaikan harga kecil. Efek ini mendorong perilaku konsumsi yang lebih besar, sehingga produsen cenderung meningkatkan harga barang hingga batas toleransi konsumen.
-
Ekspektasi Harga dan Kesiapan Masyarakat: Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai redenominasi dapat memicu persepsi salah, seolah-olah terjadi sanering atau pemotongan nilai uang. Salah persepsi inilah yang berpotensi meningkatkan ekspektasi inflasi (inflasi psikologis) dan mendorong penjual untuk melakukan penyesuaian harga secara tidak proporsional.
-
Respon Pelaku Ekonomi: Artikel ilmiah menunjukkan bahwa pelaku usaha kerap melakukan pembulatan harga ke atas pada masa transisi redenominasi. Jika terjadi secara masal, maka harga secara agregat cenderung naik—walaupun nilai riil harusnya tetap—dan ini berkontribusi pada inflasi psikologis.
Studi Empiris dan Mitigasi
-
Annazah et al. (2018) menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah uang beredar setelah redenominasi memiliki pengaruh positif terhadap tingkat inflasi satu tahun setelahnya, walaupun pada dasarnya inflasi tersebut lebih akibat perilaku dan ekspektasi pelaku ekonomi daripada mekanisme redenominasi itu sendiri.
-
Tingkat pemahaman dan kesiapan masyarakat sangat berperan. Semakin baik pemahaman masyarakat tentang redenominasi, semakin rendah risiko inflasi psikologis dan semakin tinggi peluang keberhasilan kebijakan.
-
Sosialisasi dan edukasi yang massif dari pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lain sangat penting untuk mengurangi money illusion dan inflasi psikologis.
Redenominasi Rupiah secara teori tidak menyebabkan inflasi riil, namun potensi inflasi psikologis tetap harus diwaspadai. Untuk memitigasi efek ini, diperlukan edukasi publik, transparansi, serta pengawasan harga yang ketat selama masa transisi. Tingkat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha adalah kunci agar redenominasi berjalan tanpa disalahartikan sebagai sanering dan tidak berdampak negatif bagi ekonomi.
Ditulis oleh Tim Web Prodi
Referensi :
- Annazah, N. S., Nurainy, R. F., & Alqurni, Z. (2018). Pelaksanaan redenominasi dan pengaruh inflasi di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Moneter, 15(2), 101–115.
- Kesumajaya, D. (2011). Penentu keberhasilan redenominasi mata uang: Studi kasus Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 17(1), 77–89.
- Wibowo, S. (2013). Redenominasi rupiah dan pengaruhnya terhadap perilaku konsumsi masyarakat Indonesia. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 22(3), 130–140.
- Alhusain, L. (2012). Persepsi masyarakat terhadap kebijakan redenominasi rupiah di Indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi, 5(1), 65–72.
- Pramytha, R. N. (2017). Pengaruh tingkat pemahaman dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesiapan kebijakan redenominasi. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 23(2), 212–224.
- Sekretariat Jenderal DPR RI. (2019). Prospek pelaksanaan redenominasi di Indonesia. Jurnal DPR RI, 16(3), 51–69.
- https://www.freepik.com/free-photo/rear-view-businessman-paper-boat_932408.htm#fromView=search&page=1&position=0&uuid=b23a468a-00f5-4bca-abc7-ff9bfeb1135b&query=Inflation