Menghadapi Tantangan Ketahanan Pangan: Relevansi Teori Populasi Malthus bagi Indonesia
Ketahanan pangan menjadi salah satu masalah utama di perekonomian Indonesia saat ini. Peningkatan jumlah penduduk yang terus terjadi menimbulkan kegelisahan mengenai cukupnya pasokan pangan untuk seluruh warga negara. Pemikiran klasik dari Thomas Robert Malthus tentang teori populasi berfungsi sebagai salah satu landasan untuk memahami hubungan antara pertumbuhan penduduk dan ketersediaan sumber daya. Oleh karena itu, jika tidak didukung oleh teknologi dan inovasi dalam pertanian, akan muncul masalah kelangkaan pangan yang bisa menimbulkan krisis sosial dan ekonomi. Relevansi pemikiran Malthus ini sangat penting bagi Indonesia, apalagi dalam menghadapi berbagai tantangan ketahanan pangan di zaman sekarang.
Istilah krisis di zaman sekarang
selalu terkait dengan ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan,
yaitu ketika jumlah kebutuhan melebihi ketersediaan, maka krisis pun muncul.
Kekhawatiran pertama mengenai krisis pangan diungkapkan oleh Thomas Robert
Malthus (1766–1834), yang berpendapat bahwa jumlah populasi tumbuh dalam
penghitungan geometris, sedangkan produksi pangan tumbuh dalam penghitungan
aritmetis. Dalam pandangan Malthus, penghitungan geometris diartikan sebagai
peningkatan yang terjadi dalam kelipatan, seperti 1, 2, 4, 8, dan seterusnya.
Sedangkan penghitungan aritmetis menggambarkan peningkatan yang berlangsung
dengan penambahan tetap yang bertambah 1, yaitu 1, 2, 3, 4, dan seterusnya.
Teori Malthus menunjukkan bahwa secara alami, generasi mendatang akan
menghadapi masalah yang lebih rumit terkait dengan ketersediaan pangan,
dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Usulan yang diberikan adalah untuk
mengendalikan pertumbuhan populasi. Program keluarga berencana telah berhasil
menekan pertumbuhan jumlah penduduk di beberapa negara seperti Tiongkok dan
Indonesia, namun belum cukup efektif untuk mencegah masalah pangan.
Konsep
Mendasar Mengenai Teori Malthus
Malthus berargumen bahwa pertumbuhan
jumlah penduduk selalu beradaptasi dengan ketersediaan makanan. Ketika tersedia
banyak makanan, tingkat kelahiran cenderung meningkat, dan sebaliknya. Jika
tidak ada pembatasan (seperti pengendalian moral atau bencana alam), maka
jumlah populasi akan melampaui kapasitas produksi makanan, yang akan
menyebabkan kelaparan, kemiskinan, dan konflik sosial. Malthus mengkategorikan
"pemeriksaan" terhadap populasi menjadi dua kategori: pemeriksaan pencegahan (Preventive Checks) dengan
penundaan pernikahan, pengendalian angka kelahiran dan pemeriksaan positif (Positive
Checks) seperti kelaparan, wabah penyakit
dan juga perang.
Malthus (1766) juga menyoroti
pentingnya peningkatan produksi makanan untuk menghadapi kemungkinan krisis
pangan. Kekhawatiran Malthus (1766) kemudian menjadi alasan bagi Dr. Norman
Bourlag (1995) untuk segera mewujudkan ide terkenalnya yang dikenal sebagai
Revolusi Hijau. Menurut pernyataan dari organisasi pangan dan pertanian PBB,
Food Association Organization (FAO), krisis pangan ini telah diramalkan dan
diungkapkan sebagai masalah oleh para pemimpin FAO sejak tahun 1980-an (fao.
org 1995). Olivier de Schutter (Schutter, dalam Zulkifli 2014), yang menjabat
sebagai ketua FAO, menyatakan bahwa cadangan pangan global pada tahun 2014
lebih rendah lima persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan merupakan yang
terendah dalam dua dekade terakhir, sebagai akibat dari kesalahan dalam
kebijakan yang diterapkan dalam 20 tahun sebelumnya. Pembuat kebijakan yang
dimaksud adalah negara-negara berkembang, yang disarankan oleh Bank Dunia dan
IMF untuk melaksanakan liberalisasi di sektor pertanian. Selain mendorong komersialisasi
dan keterlibatan para investor besar dalam pertanian, kedua lembaga tersebut
juga mendesak negara-negara berkembang untuk fokus pada produksi komoditas yang
ditujukan untuk ekspor.
Malthus juga menyoroti bahwasanya
populasi dapat berkembang secara alami jauh lebih cepat dibandingkan dengan
kemampuan lingkungan untuk menyediakan pangan. Ketika pasokan makanan cukup,
angka kelahiran cenderung meningkat karena perbaikan dalam kondisi sosial dan
ekonomi. Namun, dengan bertambahnya jumlah penduduk, lahan yang subur dan
sumber daya lainnya akan terbatas, sehingga produksi makanan tidak dapat lagi
memenuhi pertumbuhan jumlah penduduk. Situasi ini menyebabkan adanya krisis
yang dikenal sebagai "jebakan Malthusian," di mana kesejahteraan
masyarakat menurun akibat kurangnya pangan, kenaikan biaya, kelaparan, dan
ketidakstabilan sosial.
Konteks
Indonesia: Pertumbuhan Penduduk dan Ketersediaan Pangan
Indonesia, sebagai negara dengan lebih
dari 280 juta penduduk, menghadapi tantangan besar dalam mencukupi kebutuhan
pangan yang memadai dan berkualitas. Pertumbuhan populasi di Indonesia berkisar
satu persen setiap tahun, sementara peningkatan produktivitas pertanian sering
kali terhambat oleh terbatasnya lahan, perubahan iklim, dan rendahnya inovasi
teknologi. Di samping itu, proses urbanisasi yang cepat telah mengurangi lahan
yang bisa diproduksi, sedangkan perubahan pola konsumsi masyarakat telah
meningkatkan permintaan untuk jenis pangan tertentu, seperti beras, daging, dan
minyak goreng. Hal ini sejalan dengan kekhawatiran Malthus tentang
ketidaksesuaian antara pertumbuhan penduduk dan ketersediaan pangan.
Apabila
Ditinjau Dari Segi Ketahanan Di Indonesia
Sebagai negara dengan populasi lebih
dari 280 juta, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyediakan makanan
yang wajar dan berkualitas tinggi. Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia
adalah 1% per tahun, tetapi pertumbuhan produktivitas pertanian seringkali
stagnan karena pembatasan lahan, perubahan iklim dan kurangnya inovasi
teknologi.
Selanjutnya, urbanisasi yang cepat
telah mengakibatkan penurunan lahan produktif, tetapi perubahan dalam pola
konsumsi pemerintah daerah telah meningkatkan permintaan untuk makanan
tertentu, seperti beras, daging dan minyak makanan. Ini konsisten dengan kekhawatiran
Malthus tentang ketidakseimbangan antara pertumbuhan populasi dan ketersediaan
makanan. Namun, apabila ditinjau dari segi ketahanan pangan di era modern,
Meski teori Malthus terdengar pesimis, perkembangan teknologi modern telah
membawa harapan baru. Revolusi Hijau pada abad ke-20 meningkatkan produktivitas
pangan melalui penggunaan pupuk kimia, pestisida, varietas unggul, dan
mekanisasi. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan
ketahanan pangan, seperti:
1. Ketergantungan
pada impor pangan strategis (gula, kedelai, gandum)
2. Krisis
iklim yang mengancam produktivitas lahan
3. Kebijakan
subsidi dan tata niaga yang belum optimal
4. Kesenjangan
distribusi pangan antarwilayah
Teori Malthus tetap relevan untuk
mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan kemampuan
produksi pangan dapat memicu krisis. Oleh karena itu, pengembangan teknologi
pertanian berkelanjutan, diversifikasi pangan lokal, dan kebijakan pengendalian
populasi yang bijak menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam menjaga
ketahanan pangan.
Lalu
bagaimana strategi untuk mengahadapi tantangan ketahanan pangan di indonesia??
Untuk mengatasi tantangan ketahanan
pangan pada Indonesia, dibutuhkan serangkaian langkah terpadu yg meliputi
penemuan teknologi, diversifikasi pangan, pemugaran infrastruktur, &
pengendalian populasi. Inovasi pada sektor pertanian sebagai kunci primer buat
mempertinggi produktivitas & efisiensi pangan nasional.Menurut FAO (2022),
pengembangan varietas flora unggul yg tahan terhadap cekaman iklim, misalnya
kekeringan, banjir, & agresi hama, sangat krusial pada menghadapi perubahan
iklim yg semakin ekstrem.Di Indonesia, pengembangan varietas padi unggul
misalnya Inpari IR Nutri Zinc atau Inpari 2 Agritan sudah menerangkan potensi
pada mempertinggi output panen sekaligus menambah kandungan gizi.Selain itu,
penerapan sistem pertanian presisi (precision agriculture) yg memanfaatkan
teknologi digital, sensor, & data satelit akan membantu petani pada
mengelola huma secara optimal, sebagai akibatnya penggunaan air, pupuk, &
pestisida sebagai lebih efisien & ramah lingkungan (Suryana, 201).Teknologi
hidroponik & urban farming jua menaruh peluang bagi rakyat perkotaan buat
menghasilkan pangan secara mandiri, terutama pada tengah keterbatasan huma
dampak urbanisasi yg pesat (Todaro & Smith, 2015).
Selain penemuan teknologi,
diversifikasi pangan sebagai langkah strategis buat mengurangi ketergantungan
terhadap satu komoditas primer, misalnya beras.Data berdasarkan Kementerian
Pertanian RI (2023) menerangkan bahwa konsumsi beras per kapita rakyat Indonesia
masih sangat tinggi dibandingkan menggunakan cara lain pangan lokal misalnya jagung, sagu, &
umbi-umbian.Oleh lantaran itu, penguatan acara diversifikasi pangan melalui
kenaikan pangkat konsumsi bahan pangan
lokal, edukasi gizi seimbang, dan pengembangan produk olahan bernilai tambah
misalnya tepung mocaf (modifikasi cassava flour) berdasarkan singkong atau
produk turunan sagu, sebagai krusial.Diversifikasi ini nir hanya mempertinggi
ketahanan pangan nasional, namun jua mendukung keberlanjutan ekosistem
pertanian & kesejahteraan petani lokal.
Perbaikan infrastruktur penyimpanan
& distribusi pangan juga wajib
sebagai prioritas. FAO (2022) mencatat bahwa kurang lebih 1/3 output
pangan dunia hilang atau terbuang sebelum dikonsumsi dampak kerusakan pascapanen
atau sistem distribusi yg nir efisien.Di Indonesia, hal ini bisa diatasi
melalui pembangunan gudang penyimpanan modern, silo yg memadai, & pemugaran
jaringan transportasi darat, laut, juga udara supaya distribusi pangan
berdasarkan wilayah produksi ke pasar konsumsi bisa berjalan lebih lancar.Digitalisasi
rantai pasok pangan, misalnya pemanfaatan teknologi kabar buat memantau stok,
permintaan, & distribusi pangan secara real-time, jua bisa membantu
pemerintah & pelaku bisnis pada merogoh keputusan yg cepat & akurat
(Suryana, 201).
PENUTUP
Pemikiran Thomas Robert Malthus
mengenai teori populasi memberikan pelajaran penting bagi Indonesia dalam
menjaga ketahanan pangan. Walaupun perkembangan teknologi dan kebijakan modern
telah mengubah konteksnya, esensi teori Malthus tetap relevan: tanpa pengendalian
populasi dan inovasi pangan, risiko kekurangan pangan tetap mengintai.
Indonesia perlu memadukan teknologi, kebijakan cerdas, dan partisipasi
masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di masa depan.
Ditulis oleh Elisa Dwi Ramadani (PE 2024 B)
- Malthus, T. R. (1798). An Essay on the Principle of Population. London: J. Johnson.
- Pieris, K. W. (2015). Ketahanan dan Krisis Pangan dalam Perspektif Malthus. Ketahanan dan Krisis Pangan dalam Perspektif Malthus, 4 - 5.
- Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2015). Economic Development (12th ed.). Pearson Education.
- FAO (2022). The State of Food Security and Nutrition in the World 2022. Rome: FAO.
- Kementerian Pertanian RI. (2023). Statistik Pertanian Indonesia 2023. Jakarta: Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian.
- Suryana, A. (2014). Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Jakarta: IPB Press.
- https://www.freepik.com/free-vector/fun-people-forming-circle_1311988.htm#fromView=search&page=1&position=6&uuid=28dbcbab-a166-4daf-bbae-eb91b6306f6c&query=Population